Tampilkan postingan dengan label Sistem Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Informasi. Tampilkan semua postingan

e-Learning : Sudah Perlukah Dunia Pendidikan di Indonesia ?

Hampir tiap tahun, DIKTI selalu memberikan warning bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh (distance learning). Kelas jauh disini dikhawatirkan tidak akan bisa memberikan kualitas pendidikan yang memadai buat mahasiswanya. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan kelas jauh ? Dari diskusi dengan praktisi pendidikan dan orang DIKTI sendiri dapat disimpulkan bahwa kelas jauh adalah kelas yang dibuka di luar dari daerah dimana perguruan tinggi tersebut berada. Misalkan basis pendidikan suatu PT adalah di Yogyakarta, namun karena banyaknya permintaan di daerah Pacitan (misalnya), maka kemudian PT tersebut membuka cabang di Pacitan dengan mendatangkan dosen ke sana. Dosen tersebut bisa dari Yogyakarta bisa juga dari Pacitan. Persoalannya, apakah mutu cabang yang di Pacitan akan sama dengan mutu yang di Yogyakarta ?

Kalau melihat perkembangan ICT yang sedemikian pesat, rasanya jarak dan waktu sudah tidak perlu jadi penghalang lagi. Dengan teleconference, semua perkuliahan bisa dilakukan secara bersamaan baik di Yogyakarta maupun di Pacitan. Bahkan kalau perlu ujianpun bisa di lakukan secara online. Persoalannya untuk bisa melakukan sistem pendidikan yang seperti itu dibutuhkan modul perkuliahan yang sudah siap serta bank soal yang cukup mapan. Disisi lain, hal yang tidak bisa dipungkiri adalah dosen pengajarnya pun banyak yang gatek (alias gagap teknologi). Pengalaman beberapa tahun terakhir menerapkan e-learning untuk pembelajaran di sebuah PTS ternyata membuktikan hal yang sama. Mahasiswa secara teknologi tidak mengalami masalah untuk menerapkan e-learning. Sementara dosennya (terutama yang 'sepuh') justru gagap teknologi. Inilah dilema utama ketika e-learning akan diterapkan.

Dengan melihat hal tsb, lalu apakah e-learning tidak layak diterapkan di dunia pendidikan di Indonesia ? Menurut hemat penulis, justru kita harus menggiatkan e-learning di Indonesai. Pulau-pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke justru tidak boleh menjadi kendala bagi akses pendidikan bagi semua orang. Dengan e-learning, dimanapun kita berada, selama kita bisa terhubung ke internet kita bisa belajar. Pengalaman penulis selama menempuh ujian online untuk mengambil sertifikasi membuktikan bahwa jika dosen/ guru bisa membuat soal yang representatif, rasanya pertanyaan tentang kualitas pendidikan yang ada di awal tulisan ini bisa dibuang jauh-jauh. Masalahnya apakah mutu dosen/ guru di Indonesia sudah cukup memadai ? Rasanya banyak hal yang harus direfleksikan ulang. Meskipun UU guru dan dosen sudah disahkan, ternyata hingga tulisan ini di buat masih jauh panggang dari api. Sertifikasi buat guru/ dosen masih baru sebatas retorika. Kalau sudah demikian, masih layakkah e-Learning diterapkan di dunia pendidikan di Indonesia ?

Cetak Biru Sistem Informasi

Perkembangan bisnis suatu usaha senantiasa mengalami evolusi. Dari mulai pertama kali berdiri dengan segala keterbatasan fasilitas dan investasi, berkembang menjadi perusahaan menengah karena keuntungan bertambah. Bahkan tak jarang juga perusahaan berubah menjadi perusahaan besar setelah mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Demikian juga halnya dengan sistem informasi perusahaan. Sistem informasi perusahaan, yang merupakan kumpulan dari berbagai jenis modul aplikasi, dibangun sejalan dengan perkembangan perusahaan. Permasalahannya, karena modul-modul tersebut dibangun oleh berbagai macam vendor yang berlainan, termasuk SDM internal perusahaan, tanpa adanya suatu perencanaan atau panduan blue print (cetak biru) yang jelas, maka pengembangan aplikasi secara ‘tambal sulam’ menyebabkan terjadinya penurunan pada kualitas sistem informasi secara signifikan.
Sistem tambal sulam yang tidak terencana dan terkelola dengan baik, akan mendatangkan kerugian bagi perusahaan. Dampak yang sangat berbahaya adalah jika terjadi penurunan kepercayaan (reliability) dari sistem informasi. Jika informasi yang dihasilkan dari pengolahan data yang ada tidak dapat dipercaya, berarti sistem yang bersangkutan tidak dapat dipergunakan dalam perusahaan, karena dapat membahayakan proses pengambilan keputusan strategis bagi manajemen. Persoalan kontrol terhadap data yang disimpan juga menimbulkan permasalahan lain, karena data yang ada disimpan di beberapa tempat yang berbeda. Belum lagi hal-hal lain yang berkaitan dengan data seperti konsistensi, tingkat up to date, dan sebagainya. Biaya lain yang tidak sedikit adalah biaya pemeliharaan berbagai macam infrastruktur perangkat keras, perangkat lunak, dan brainware dari sistem yang beragam.
Terjadinya perancangan aplikasi tambal sulam dapat dilihat dari berbagi segi. Aspek pertama adalah adanya urgensi kebutuhan suatu modul dari pihak manajemen. Keterbatasan waktu yang sangat singkat membuat para pembuat sistem hanya memperhatikan dampak jangka pendek, dalam arti, yang penting kebutuhan mendesak dari manajemen dapat segera terpenuhi. Aspek kedua adalah karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan pembuat sistem, apakah SDM dari dalam perusahaan maupun vendor atau konsultan dari luar. Aspek lainnya adalah karena ketidakinginan pihak manajemen untuk memberikan investasi yang cukup untuk membuat sistem yang baik. Istilah kasarnya, dilakukan perancangan ‘akal-akalan’ terhadap sistem yang dimiliki sekarang, walaupun dalam kenyataannya sudah tidak memadai lagi bagi perusahaan.
Sebagaimana halnya dalam pembangunan sebuah rumah, semenjak awal harus diketahui dulu apakah rumah tersebut akan dibuat bertingkat dua atau lima. Jika sejak awal sudah ditentukan bahwa rumah tersebut akan dibuat bertingkat lima, maka fondasi dan arsitektur yang dirancang harus memperhatikan kemungkinan tersebut. Demikian pula halnya dengan arsitektur teknologi informasi. Jika telah diketahui sifat perusahaan akan berkembang, dengan kemungkinan perubahan pada struktur organisasi, SOP (standard operating procedure), kultur budaya, peraturan pemerintah serta perubahan pada teknologi informasi, maka harus dibuat suatu perencanaan strategi perancangan aplikasi-aplikasi terkait, baik yang diperlukan untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Disinilah perlunya pembuatan blue print (cetak biru) perencanaan sistem informasi.

Telemedicine

Belakangan ini bisa dikatakan semua bidang ilmu mulai mendekati teknologi informasi. Bahkan bisa dikatakan semua bidang ilmu mulai memanfaatkan teknologi informasi untuk kebutuhan mereka. Tak terkecuali kedokteran. Bio informatika, telemedicine adalah bidang-bidang yang mengawinkan dua disiplin ilmu tersebut. Tulisan ini lebih menitikberatkan pembahasan mengenai telemedicine.

Telemedicine adalah sistem yang menggabungkan vendor obat, dokter dan pasien dalam sebuah simbiosis yang saling menguntungkan. Pasien bisa konsultasi langsung dengan para dokter secara virtual mengenai penyakit yang dideritanya tanpa harus bertatap muka langsung. Demikian juga dokter bisa meresepkan obat tanpa harus bertemu langsung dengan pasiennya. Semua dilakukan secara maya. Bahkan bila diperlukan webcam-pun bisa dimanfaatkan oleh semua pihak untuk memperjelas suatu penyakit secara visual. Bahkan tak jarang, pasien bisa langsung memesan obat langsung ke vendor obat tanpa harus menggunakan resep dokter terlebih dahulu.

Persoalannya, kalau memang sedemikian vitalnya peran telemedicine, kenapa bisa dikatakan di Indonesia kok belum jalan juga ? Apa memang kita tidak ingin mengimplementasikan telemedicine ? Sedemikian besarnyakah biaya implementasinya sehingga tidak menarik para vendor obat, dokter dan pasien untuk mewujudkannya ? Untuk menjawab hal tersebut, rasanya kita harus mengkaji dari aspek teknis serta aspek hukum yang melandasi telemedicine ini.

Secara teknis, untuk mewujudkan telemedicine butuh sebuah datawarehouse yang menyimpan informasi berbagai obat dari berbagai pabrik farmasi lengkap dengan kegunaan dan khasiatnya. Selanjutnya kita juga butuh datawarehouse semua jenis penyakit lengkap dengan gejala dan cara pengobatannya. Itu baru kebutuhan awal. Selanjutnya kita perlu sebuah datamining yang bisa me-mining data historis riwayat penyakit para pasien untuk bisa mendeteksi sejarah perlakuan, obat dan aspek - aspek lain yang relefan dengan pengobatan penyakitnya. Dengan demikian sistem bisa mengestimasi berapa dosis obat yang tepat bagi seorang pasien dengan penyakit tertentu setelah perlakuan tertentu. Selanjutnya setelah ketahuan jenis obat dan dosisnya, sistem akan bisa menampilkan jenis-jenis obat serta merek dagangnya yang saat ini beredar bebas di pasaran, atau bisa juga sistem langsung memesan secara otomatis obat yang dibutuhkan oleh si pasien kepada vendor obat yang ada di datawarehouse. Bisa juga atas dasar sejarah diagnosis yang diberikan oleh dokter pada beberapa waktu yang lalu, sistem otomatis bisa merekomendasikan pengobatan dan terapi yang tepat bagi seorang pasien tanpa harus konsultasi lagi dengan dokter secara langsung.

Masalahnya, jika semua hal tersebut bisa berjalan, berapa banyak MSR (Medical Sales Representative) yang harus pensiun dini ? Berapa banyak dokter yang tidak lagi bisa buka praktek jika sistem ini sukses ? Hal yang tidak kalah pentingnya adalah siapa yang harus bertanggungjawab jika ternyata pasien gagal/ meninggal saat melakukan pengobatan sendiri atas rekomendasi sistem ini ? Itulah beberapa pertanyaan besar yang hingga saat ini belum bisa dijawab sehingga telemedicine masih susah untuk diaplikasikan di Indonesia.