Haji

Saat ku tulis tulisan ini, saya barusan membaca bahwa Depag masih membuka pelunasan buat jamaah haji plus sekitar 1000 orang, padahal masih ramai diperbincangkan orang dimana sistem yang sekarang dipakai adalah sistem kuota kabupaten dan bukan provinsi. Sampai kapan sistem perhajian di Indonesia akan bisa bagus ? Kalau dari tahun ke tahun selalu seperti makelar. Di satu sisi pelunasan sudah dinyatakan di tutup, disisi lain kok masih juga dibuka ? Dimana rasa keadilan bagi segenap penduduk Indonesia ?

Masih nyata terbayang bagaiman ribuan orang calon jamaah haji Bekasi yang demo ke Bandung agar kuota kabupaten jangan diberlakukan tahun ini. Namun ternyata hal tsb tidak digubris. dampaknya, disatu sisi masih dibuka buat jamaah haji plus, disisi lain harus masuk waiting list buat 2 tahun ke depan. Kalau seperti itu terus, kapan bisa majunya sistem perhajian di Indonesia ? Padahal haji adalah ritual rutin yang selalu dilakukan dari tahun ke tahun. Semestinya kian tahun kian profesional. Alih-alih profesional, selalu dari tahun ke tahun ada saja masalah. Kalau 2 tahun yang masalah kelaparan, tahun kemarin masalah antrian dalam katering, tahun sekarang apa lagi ya...?

Rasanya memang calon jamaah haji Indonesia harus lebih banyak sabarnya. Masih belum seberapa kalau hanya masuk waiting list. Kesabaran berikut di tanah suci rasanya harus cukup stok buat dipersiapkan agar bisa menjadi haji yang mabrur...